Kabupaten dan Kota
Provinsi Banten terdiri atas 4 kabupaten dan 4 kota. Berikut adalah daftar kabupaten dan kota di Banten, beserta ibu kota.
Catatan :
- Kabupaten Tangerang sebelumnya beribu kota di Kota Tangerang.
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) merekomendasikan Kecamatan Ciruas sebagai lokasi Puspemkab Kabupaten Serang.
- Kota Cilegon dibentuk sebagai kota otonom pada tanggal 10 April 1999 dari wilayah Kabupaten Serang. Cilegon sebelumnya adalah kota administratif.
- Kota Tangerang dibentuk sebagai kota otonom pada tanggal 27 Februari 1993 dari wilayah Kabupaten Tangerang. Tangerang sebelumnya adalah kota administratif.
- Kota Tangerang Selatan dibentuk sebagai kota otonom pada tanggal 29 Oktober 2008 dari wilayah Kabupaten Tangerang. Sebelumnya adalah Kota Cipasera
Daerah-daerah penting lain
Terdapat beberapa daerah penting lain di Banten selain yang berstatus tidak sebagai kota otonom:
- Anyer, Kabupaten Serang
- Balaraja, Kabupaten Tangerang
- Bojonegara, Kabupaten Serang
- Karawaci Kabupaten Tangerang
- Labuan, Kabupaten Pandeglang
- Merak, Kota Cilegon
- Serpong, Kota Tangerang Selatan
Perwakilan
DPRD Provinsi Banten
DPRD Banten hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009 tersusun dari 10 partai, dengan perincian sebagai berikut:[4]
Partai | Kursi | % |
---|---|---|
Partai Demokrat | 18 | 34,9 |
PKS | 11 | 14,7 |
PDI-P | 10 | 13,8 |
Partai Hanura | 6 | 2,8 |
Partai Gerindra | 5 | 7,3 |
PPP | 5 | 7,3 |
PKB | 5 | 1,8 |
PBB | 3 | 0,9 |
PAN | 2 | 4,6 |
PKPB | 2 | 4,6 |
PPD | 1 | 4,6 |
PDS | 1 | 4,6 |
PBR | 1 | 4,6 |
PKNU | 1 | 4,6 |
PPNUI | 1 | 4,6 |
Total | 67 | 100,0 |
Perwakilan di Jakarta
Anggota DPR
Provinsi Banten memiliki 22 wakil di DPR, enam orang masing-masing dari Daerah Pemilihan Banten I (barat daya) dan II (barat laut), dan sepuluh orang dari Daerah Pemilihan Banten III (timur).
Anggota DPD
Berdasarkan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009, anggota DPD asal Banten untuk periode 2009-2014 adalah Abdi Sumaithi, Andika Hazrumy, Drs. H. Abdurachman, M.Ap., dan H. Ahmad Subadri.
No comments:
Post a Comment